Tentang BJM

Tentang BJM

Visi

Terwujudnya sebuah pusat penjaminan mutu internal yang independen dan profesional

 

Misi

  1. Mendorong sumberdaya manusia di lingkup Universitas Trisakti agar selalu memiliki kesadaran dan tanggungjawab terhadap mutu akademik dan non-akademik.
  2. Meningkatkan kompetensi BJM secara terus menerus agar bisa menangani penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara independen, profesional dan kolegial.
  3. Menggalakkan, menciptakan, mengembangkan dan  memelihara sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.

 

Tugas dan Fungsi Badan Jaminan Mutu (BJM)

 

  1. BJM mempunyai tugas membina dan mengembangkan sistem penjaminan mutu, peningkatan mutu, monitoring dan evaluasi, serta melakukan audit internal pada semua program studi di lingkup Universitas.
  2. BJM mempunyai fungsi:
  1. Menyusun  dan melaksanakan program kerja pembinaan dan pengembangan jaminan mutu akademik dan sarana prasarana pendukung Tridharma; 
  2. Membangun, mengembangkan dan memelihara sistem penjaminan mutu yang meliputi kebijakan, standar, pedoman dan perangkat;
  3. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu akademik dan sarana prasarana pendukung Tridharma;
  4. Melaksanakan koordinasi dengan Unit Jaminan Mutu Fakultas (JMF) atas pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu di Fakultas;
  5. Melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi proses penerapan sistem penjaminan mutu serta audit internal terhadap semua program studi sampai dengan tindak lanjutnya;
  6. Memfasilitasi agar Unit JMF dapat menerapkan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan;
  7. Menggalang komitmen untuk menjalankan penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan;
  8. Menetapkan jadwal audit internal tentang pelaksanaan penilaian jaminan mutu dan memantau tindak lanjutnya;
  9. Melaksanakan evaluasi terhadap Borang Program Studi yang akan diakreditasi dan/atau direakreditasi;
  10. Melaksanakan pengkajian terhadap hasil pelaksanaan penjaminan mutu program akademik dan melaporkannya kepada Rektor melalui Wakil Rektor terkait;
  11. Melakukan benchmarking mutu pada perguruan tinggi lain secara berkelanjutan, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri dalam rangka mencapai sasaran Universitas sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Universitas.

 

Struktur Organisasi

 

Direktur

Dr. Ir. Docki Saraswati, M.Eng

 

Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu dan Akreditasi

Dr. Deni Darmawati, SE., Ak., MSi., CA, CSRS, CSRA, CGRCPA, CPIA, CIIQA

 

Kepala Bidang Peningkatan dan Pengembangan Instruksional

Dr. Ir. Ramadhani Yanidar, MT

 

Kepala Bidang Monitoring, Evaluasi dan Audit Internal

Dr. Ir. Pantjanita Novi Hartami, ST, MT

 

Kepala Sekretariat

Agung Sasongko, ST, MM

 

Sekretaris

Dwi Yunitawati

Floatin Button